- Surat usul Kasat organisasi
- Foto copy Surat Keputusan pengangkatan pertama menjadi anggota Polri
- Daftar Riwayat Hidup
- Alamat dimana yang bersangkutan akan menjalani Masa Persiapan Pensiun
- Foto copy Surat Keputusan pangkat dan gaji terakhir
- Foto copy Kartu Asabri
b. Pengusulan.
Dalam pengusulan anggota yangh akan menjalani masa Persiapan Pensiun agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Waktu pengusulan 6 (enam) bulan sebelum anggota tersebut memasuki Masa persiapan Pensiun.
- Tidak dibenarkan mengusulkan Masa Persiapan Pensiun terhadap anggota yang sedang menjalani Diperintahkan Dalam Dinas Aktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar