Rabu, 23 Desember 2009

Subbag Sahlur : Persyaratan Masa Persiapan Pensiun

a. Persyaratan yang diperlukan.
  1. Surat usul Kasat organisasi
  2. Foto copy Surat Keputusan pengangkatan pertama menjadi anggota Polri
  3. Daftar Riwayat Hidup
  4. Alamat dimana yang bersangkutan akan menjalani Masa Persiapan Pensiun
  5. Foto copy Surat Keputusan pangkat dan gaji terakhir
  6. Foto copy Kartu Asabri

b. Pengusulan.

Dalam pengusulan anggota yangh akan menjalani masa Persiapan Pensiun agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Waktu pengusulan 6 (enam) bulan sebelum anggota tersebut memasuki Masa persiapan Pensiun.
  2. Tidak dibenarkan mengusulkan Masa Persiapan Pensiun terhadap anggota yang sedang menjalani Diperintahkan Dalam Dinas Aktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar